Halaman

Sabtu, 23 Maret 2019

Cara Mendaftarkan Blog Ke Mesin Pencari Google

Semua yang hobi nulis/ngeblog ataupun pemilik website,selain dituntut membuat artikel/konten yang bagus tentunya harus pula pandai-pandai memaksimalkan blog dan websitenya.

Setelah sobat membuat blog tentunya pasti ingin blognya ramai pengunjung dan dapat ranking bagus dan memantapkan posisi blog dimata mesin pencari.

Agar blog kita bisa ditemukan dan diindeks mesin pencari sobat harus mendaftarkan blog sobat tersebut ke mesin pencari yang ada,yang paling populer saat ini adalah Google Search Console milik google dan Bing Webmaster Tool milik bing.Dan berikut ini cara mendaftarkan blog ke google search console :

Cara mendaftarkan blog ke Google Search Console sobat harus memiliki akun google (gmail) terlebih dahulu,jika belum punya bisa buat disini .Setelah akun google jadi langsung saja menuju halaman proses pendaftaran situs/blog ke google search console atau klik https://search.google.com/search-console/ dan akan terbuka tab baru seperti gambar berikut :

Cara mendaftarkan blog ke mesin pencari google
Google Search Console

Khusus pengguna domain blogspot untuk mencapai tahap ini bisa langsung lewat blog masing-masing,pada menu dasboard klik setelan >> preferensi penelusuran >> google search console >> edit

Pada tampilan gambar diatas langsung saja klik Mulai sekarang lalu akan dibawa ke halaman berikutnya dimana sobat harus mendaftar menggunakan akun google yang sudah sobat buat,lalu akan muncul pop-up seperti gambar ini :


Disinilah proses pendaftaran situs dimulai dimana sobat diminta memasukkan alamat web/blog di kolom yang tersedia,jika sudah klik Tambahkan Properti (panah merah).
Catatan : gunakan properti yang sama dengan properti blog sobat,seperti http / https.

Berikutnya muncul pop-up yang berisi beberapa metode yang ditawarkan untuk memverifikasi kepemilikan blog diantaranya :

  1. Unggah File Html
  2. Tag Html
  3. Domain Name Provider
  4. Google Tag Manager

Sesuai pengalaman pribadi dan yang paling umum gunakan Tag Html dan akan muncul pop-up yang berisi sebaris kode tag meta dimana kode/script tersebut harus sobat pasang di dalam template sobat,seperti gambar dibawah :


Copy kode/script tag meta dikolom (panah merah) dan ingat jangan tutup dulu halaman ini,kemudian paste/tempel kode tersebut didalam tag head ( diantara <head> ••••• </head> ) dan setelah berhasil mempastekan kode sobat kembali ke halaman ini lagi lalu klik verifikasi ( balok merah )

Jika proses berhasil akan muncul pop-up yang isinya pemberitahuan yang menyatakan bahwa sobat adalah pemilik situs yang terverifikasi,lihat gambar :


Khusus sobat blogger yang domain blogspot milik google tidak perlu repot melalui proses verifikasi diatas karena sejak awal pembuatan blog google sudah memverifikasi kepemilikan situs/blog secara otomatis..!

Cara mendaftarkan blog ke mesin pencari bing saya buat terpisah dan akan saya bahas lain waktu,semua artikel sengaja saya buat pendek-pendek agar mudah dipahami dan kalau terlalu panjang takutnya malah pengunjung akan bosan dan enggan membaca.
Semoga berguna....salam blogger..!









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

- Dilarang komentar spam tunjukkan bahwa anda adalah pengunjung yang baik.
- Sedikit kritik dan saran dari anda akan sangat berarti dan saya anggap sebagai motivasi saya dalam membangun blog ini.